page contents
 
Pertama-tama buka Database Nilem PKBM kemudian klik "daftar" yang ada di sebelah kiri, untuk mendaftarkan PKBM anda dan mendapatkan Nilem.
Kemudian anda akan masuk di form "REGISTRASI", isi data sebaik-baiknya.
Untuk data "user" sebaiknya diisi dengan nama PKBM anda atau Nama Anda atau Nama Ketua Lembaga anda.
Untuk "alamat e-mail" sebaiknya diisi dengan e-mail pkbm anda.
Setelah anda mengisi form "registrasi" lengkap, anda bisa langsung klik "KIRIM"
Anda diharuskan untuk mengkonfirmasi e-mail yang dikirimkan ke e-mail anda, setelah itu anda bisa masuk lagi dan klik LEMBAGA yang ada dideretan Home, Tujuan, Ketentuan, dst. Anda akan mendapatkan formnya untuk diisi. Sebaiknya anda mengisinya dengan data yang sebenar-benarnya karena anda harus menyetorkan berkas tersebut ke Diknas Kabupaten anda untuk verifikasi data terakhir sebelum mendapatkan NILEM.

Cara termudah adalah, anda hanya perlu datang ke Diknas Kabupaten anda kemudian mencari penanggungjawab untuk NILEM, setelah itu, terserah anda. Terima kasih
*by michan




Leave a Reply.

    Author

    michan

    Archives

    May 2012
    April 2012
    March 2012

    Categories

    All
    Diknas
    Lkp
    Pkbm
    Y.Karampuang

    Click to set custom HTML
    free counters
    Iklan 2Billiontraffic