page contents
 
Kemarin tgl 21 Mei 2012, saya mendapatkan kabar mengenai Nilek LKP yang katanya jika ada sebuah LKP tidak memperbaharui NILEKnya hingga bulan Juni 2012 maka LKP tersebut akan dihilangkan alias dihapus pada data base diknas pusat. Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh LKP yang sudah mempunyai NILEK harap segera melaporkan diri ke Diknas Kabupaten, karena seyogyanya, tempat para LKP bernaung adalah di diknas kabupaten. Well, lembaga kami baru mau mendaftar untuk dibuatkan NILEK, so far so good.
AMRIS PULUNGAN
24/2/2016 07:22:11 pm

Reply



Leave a Reply.

    Author

    michan

    Archives

    May 2012
    April 2012
    March 2012

    Categories

    All
    Diknas
    Lkp
    Pkbm
    Y.Karampuang

    Click to set custom HTML
    free counters
    Iklan 2Billiontraffic