page contents
 
Setelah melalui mekanisme voting, dan pada akhir sidang umum Perhimpunan Astronomi Internasional (International Astronomical Union, IAU) di Praha, Ceko, pada 24 Agustus 2006, para astronom sepakat bahwa Pluto bukan planet lagi. Sejak saat itu Pluto sudah bukan planet lagi, seperti yang kita ketahui sejak kecil tentunya (masa kecilnya saya yah, kelahiran 1983 coy). Pluto menyandang "gelar" planet selama 76 tahun dan sekarang Pluto sudah tidak bisa menyandangnya lagi oleh karenanya namanya pun harus diubah menjadi nomor yaitu 134340 yang diberikan oleh Minor Planet Center (MPC), yang merupakan Organisasi yang bertanggung jawab mengumpulkan data tentang asteroid dan komet dalam tata surya.
Alasan kenapa pluto bukan planet, karena :

Picture
1. Benda angkasa disebut sebagai planet bila memiliki bagian seperti bumi yaitu gas, batu dan air sedangkan neptunus terdiri atas gas dan batu. Namun pluto hanya terdiri atas batu dan es.

Picture
2. Ukurannya yang kecil, tidak sampai setengah dari diameter merkurius yang merupakan planet yg sangat licek / kecil.

3. Orbit Pluto yang kadang timpang tindih dengan orbit planet Neptunus.
Picture
4. Pluto berukuran hampir sama dengan satelit”nya yang membuat pluto hanya di anggap sebagai benda langit yg bukan disebut planet.

 
Alhamdulillah, Proposal sudah masuk, tinggal menunggu hasil apakah disetujui atau tidak, kemudian masalah pihak diknas yang akan melakukan visitasi di lapangan, itu bukan masalah, karena kami bukan lembaga fiktif.

Dalam pengusulan proposal terdapat satu persyaratan yaitu REKOMENDASI dari Diknas Kabupaten agar lembaga kami bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan dana. Untuk Kabupaten Mamuju sendiri, yang membuat rekomendasi dalam hal ini yang bertanda tangan pada surat rekomendasi tersebut adalah Kabid PLS, sebenarnya Kadin juga boleh, hanya saja, untuk lebih bertanggung jawab maka diserahkan kepada bidang yang membidanginya.

Persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi dari Diknas adalah Surat Keterangan dari penilik PLS Kecamatan bahwasanya lembaga tersebut setelah dilakukan verifikasi di lapangan, benar melakukan kegiatan seperti yang diusulkan. Dalam hal in terlihat sangat tumpang tindih, hal ini di karenakan dalam proses pembuatan Surat Izin Operasional salah satu persyaratannya adalah Surat Keterangan dari penilik PLS Kecamatan bahwasanya lembaga tersebut setelah dilakukan verifikasi di lapangan, benar melakukan kegiatan .... misal menjahit, komputer dll. Menurut saya, hal ini adalah suatu pemborosan dan sangat berbelit-belit, padahal jika mau dipikir "proposal yang diajukan belum tentu berhasil".

Tapi satu hal yang bisa saya tangkap dari pengurusan rekomendasi adalah jika kamu tidak mempunyai kenalan orang dalam, atau kamu bukan sesuatu yang bisa diperhitungkan (anggota dewan yang terhormat) maka selamat menjalani tes yang mubasir. Hehehe..

Sebenarnya biaya administrasi itu tidak terlalu di permasalahkan, hanya saja selama seminggu saya berkeliaran di diknas kabupaten, rasanya saya merasa rugi dengan mengeluarkan uang Rp.100.000,- jika harus memiliki surat keterangan dari kecamatan, karena sebenarnya yang saya keluarkan untuk pengurusan rekomendasi dalam 1 proposal adalah Rp.300.000,- (belum apa2 sudah mines).. Fiuh,, Sementara yang lain Rp.100.000,-
 
Kemarin tgl 21 Mei 2012, saya mendapatkan kabar mengenai Nilek LKP yang katanya jika ada sebuah LKP tidak memperbaharui NILEKnya hingga bulan Juni 2012 maka LKP tersebut akan dihilangkan alias dihapus pada data base diknas pusat. Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh LKP yang sudah mempunyai NILEK harap segera melaporkan diri ke Diknas Kabupaten, karena seyogyanya, tempat para LKP bernaung adalah di diknas kabupaten. Well, lembaga kami baru mau mendaftar untuk dibuatkan NILEK, so far so good.
 
Tadi siang saya berkunjung di Kantor Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal di Jakarta. Saya mencoba mencari informasi mengenai PKBM Tematik dan Pengembangan Perluasan PKBM karena hingga saat ini, saya masih bingung mengartikan apa maunya juknis.
Ketika sampai di kantor tersebut saya masuk ke area Pembinaan Pendidikan Masyarakat dan bertemu dengan Ibu Dwi yang menangani pkbm tematik dan merupakan penanggung jawab nilem (hmm, dapat bocoran juga saya mengenai NILEM, but it is out of the record, can't be publicated, but if u ask me, i will give u the answer)
Inilah kesimpulan hasil diskusi saya dengan ibu Dwi...
PKBM Tematik
Untuk PKBM Tematik, mengharuskan dari PKBM tersebut sudah mempunyai produksi unggulan, dengan kata lain keterampilan sudah pernah diajarkan dan sudah mahir. Pada PKBM Tematik ini lebih diutamakan yang sudah memiliki produksi tapi masih kurang maksimal karena kurang bahan atau dengan kata lain "modal usaha".
Pengembangan Perluasan PKBM
Jika PKBM memiliki kelompok binaan yang lokasinya berada di tempat terpencil, maka bisa diusulkan untuk Perluasan PKBM. Karena dengan begini kegiatan yang dilaksanakan di lokasi tersebut lebih bisa terpantau tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun.

Sebenarnya dalam juknis pkbm tematik terdapat 1 lagi kegiatan yang bisa diusulkan yaitu sentra TKI, tapi berdasarkan penjelasan dari ibu Dwi, bahwa sentra TKI untuk saat ini tidak dapat dilaksanakan, karena kekurangan anggaran.

Demikian hasil dari diskusi singkat dengan ibu Dwi, yang ada di Pembinaan Pendidikan Masyarakat.
Yang mau download juknis PKBM Tematik dll

*by michan
 
Salam..
Ternyata sejak tanggal 11 April 2012 sudah terbit Juknis BOP Ormit dan BOP LKP tahun 2012. Info lengkap bisa membuka di info kursus.
Mungkin sebaiknya kita infokursus mengirimi kita newsletter pada saat mereka memasukkan informasi baru.
*by michan
 
Setelah buka-buka web kursus ternyata ada informasi bahwa untuk proposal blockgrant Pendidikan Kewirausahaan Masyarakat (PKM) tahun 2012 sudah ditutup per tanggal 3 April 2012. Oooooow, padahal baru saja saya berniat untuk memasukkan proposal ke pusat, untuk kursus.
Dan ternyata sudah hampir sebulan tutupnya,,
*by michan
 
Hingga akhir tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia yang masih buta aksara mencapai 8,3 juta, dan sebagian besar adalah perempuan berusia di atas 15 tahun. Baca disini.
Mungkin Bapak Harisman selaku Kordinator Pamong Balai Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI) Regional V Makassar, perlu melakukan kerja sama dengan Yayasan Karampuang. Karena hingga saat ini untuk di wilayah Sulawesi Barat tingkat buta aksara menurun drastis. Hal itu bisa terjadi karena adanya kerjasama antara Yayasan Karampuang dengan Dinas Pendidikan Provinsi yang tentu saja harus di back up oleh Pemerintah setempat, dalam hal ini Gubernur.
Yayasan Karampuang sendiri telah dipercaya untuk melaksanakan program Keaksaraan Fungsional dengan menggunakan data dari Pemutakhiran data base yang dulu pernah dilaksanakan oleh Bappeda yang dibantu oleh Unicef dan bekerjasama dengan Yayasan Karampuang tentunya.
*by michan

 
Setelah membuka website BPPNFI Regional V Makassar, saya malah melihat pemberitaan mengenai adanya PKBM Tematik untuk setiap provinsi di wilayah Indonesia. Yang mana dalam PKBM tersebut diwajibkan untuk mengembangkan hasil kerajinan dari tiap wilayahnya, seperti untuk wilayah Sulbar yang bisa dikembangkan adalah Sarung Mandarnya atau Sutra Mandar.
Ulasan lengkap bisa dibaca disini.
*by michan
 
Yayasan Karampuang merupakan LSM yang berdomisili di wilayah Mamuju-Sulawesi Barat. Program yang sangat berdampak sangat baik bagi masyarakat, khususnya di Wilayah Mamuju, Mamuju Utara dan Mamasa adalah program Keaksaraan Fungsional - Tuntas Buta Aksara. Keberhasilan ini tak luput dari peran serta stakeholder yang ada di Kecamatan masing-masing. Karena yang mengajari mereka yang mengawasi mereka adalah orang yang ada diwilayahnya sendiri. Disinilah bentuk pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Yayasan Karampuang.
Sebelum pelaksanaan dilakukan secara besar-besaran, terdapat lokasi Pilot Project yaitu Kecamatan Kalukku dan Kecamatan Tapalang Barat, dan juga kami melakukan studi banding ke wilayah Karawang yang juga mempunyai program tuntas aksara, yang dipelopori oleh Bupati Karawang.
*by misda
 
Sasaran pemberian dana bantuan sosial (insentif) ini adalah Pengelola PKBM dan TBM berdedikasi dan berprestasi sebanyak 1250 orang terpilih. Pada tahun anggaran 2012 pemberian dana bantuan sosial akan diberikan kepada Pengelola PKBM dan Pengelola TBM berdedikasi dan berprestasi yang merupakan penghargaan atas pengabdian Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Penyaluran dana bantuan kepada Pengelola PKBM dan Pengelola TBM berdedikasi dan berprestasi dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Propinsi.

Sasaran pemberian dana bantuan sosial (insentif) ini adalah Pengelola PKBM dan TBM berdedikasi dan berprestasi sebanyak 1250 orang terpilih yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah dana sebesar Rp. 1.200.000,-.

Lebih lengkapnya dapat didownload juknisnya di bawah ini.
1. Cover Juknis Insentif PKBM % TBM
2. Juknis Insentif PKBM & TBM
3. Kata Pengantar & daftar Isi

Masih penasaran, langsung saja di buka websitenya disini
*by michan

    Author

    michan

    Archives

    May 2012
    April 2012
    March 2012

    Categories

    All
    Diknas
    Lkp
    Pkbm
    Y.Karampuang

    Click to set custom HTML
    free counters
    Iklan 2Billiontraffic